Rabu, 30 Maret 2016

GURU MENULIS BUKU

Posted by KEKATAGROUP  | 




UPAYA MEMBANGUN BUDAYA LITERASI
Budaya literasi merupakan tonggak kemajuan bangsa. Para Antropolog bahasa, seperti Lucian Levy-Bruhl, Claude Levi-Strauss, Walter Ong, dan Jack Goody memandang literasi (bahasa) sebagai titik pangkal pembeda masyarakat primitif dari masyarakat “beradab” (Ma’mur, 4:2010). Dengan demikian, untuk membuat pembaruan dalam negeri, para intelektual yang dalam hal ini adalah kalangan akademisi dituntut untuk aktif membaca, menjadi opinion leader dan melakukan publikasi terhadap tulisannya.
Minimnya kemampuan dan minat baca anak Indonesia, oleh pemerintah ditanggapi dengan Permendik Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti melalui ajakan membaca 15 menit sebelum memulai palajaran. Hal ini tentunya memberi gairah baru dalam dunia kepenulisan.  Ajakan membaca ini diharapkan menjadi alternatif cerdas untuk mendorong kalangan akademisi menjadi opinion leader dan dapat menghasilkan karya-karya yang dapat membangun bangsa.
Kekata Publisher, sebuah badan usaha penerbitan dan percetakan buku yang berdiri di bawah naungan CV Kekata Group, bersama Komunitas Sastra Senjanara UNS, hadir di tengah-tengah dunia penulisan dan perbukuan Indonesia, dengan misi turut mengambil bagian dalam mendukung pembangunan dan pengembangan budaya literasi pada kalangan akedemisi. Oleh karena itu, mendasar pada pentingnya budaya menulis dan membaca dalam rangka menciptkan generasi bangsa yang cerdas, bermoral dan penuh karya, kami bersepakat untuk mengadakan program  Guru Menulis Buku. Sebuah program yang secara terinte-grasi mewadahi para akademisi baik Guru, Dosen, Siswa, Mahasiswa maupun Peneliti, untuk bersama menulis dan mempublikasikan karya-karya terbaik-nya.


GURU MENULIS BUKU

Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 pasal 10 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru profesional harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru untuk mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk meng-aktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan guru untuk memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat luas.
Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP). PP Nomor 74 tahun 2008 menjelaskan bahwa kompetensi profesional guru merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengeta-huan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya.
Oleh karena itu, guru harus menguasai disiplin ilmunya yang ditandai oleh (1) penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan (2) penguasaan konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu. Atas dasar itulah, guru mestinya menjadi penulis buku.
Kutipan regulasi di atas cukup menjadi alasan bahwa guru hendaknya menjadi penulis buku. Ada 5 keuntungan akan didapatkan guru manakala menjadi penulis buku, yaitu
·           Menguasai disiplin ilmunya dengan sangat baik. Penulis buku tentu akan berusaha mencari, membaca, dan menelaah setiap referensi yang akan digunakan sebagai bahan kepenulisan buku. Itu berarti bahwa penguasaan disiplin ilmu guru akan akan dikuatkan;
·           Menguasai metode pembelajaran. Karena guru telah menulis buku, tentu ia akan menjadi orang pertama yang mengetahui metode atau model pembelajaran yang paling tepat untuk digunakan menyampaikan materi pelajaran;
·           Kredit poin untuk kenaikan pangkat. Peraturan Bersama Mendiknas Nomor 03/V/Pb/2010 dan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2010 Pasal 17 ayat 2 menyebutkan bahwa untuk kenaikan jabatan/ pangkat setingkat lebih tinggi dari Guru Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Guru Utama, pangkat Pembina Utama, golongan ruang IV/e wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang meliputi sub unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif;
·           Mendapatkan keuntungan finansial. Penulis buku akan memeroleh keuntungan dari kepenulisan buku. Keuntungan itu diperoleh dari pembelian naskah dan royalti buku; dan
·           Tauladan bagi para peserta didiknya. Guru yang baik adalah guru yang menjadi inspirator dan motivator bagi muridnya. Setiap guru pasti pernah menyuruh murid-muridnya agar. Mestinya guru tidak hanya menyuruh muridnya agar menulis tetapi guru mampu menunjukkan karya tulisnya. Di hadapan murid-muridnya itu, tentu guru akan disegani dan dihormati sehingga kewibawaan pun diperolehnya.
Guru profesional tentu diukur dengan kemampuannya menjadi teladan bagi para murid karena beragam kreativitasnya. Dengan memiliki beragam keunggulan tersebut, guru mampu memosisikan dirinya sebagai pribadi yang layak digugu lan ditiru (dipercaya dan diteladani). Jika guru sudah diteladani murid-muridnya, pembelajaran bermakna pun mampu dilakukannya. Pada momen demikian inilah, tujuan pembelajaran dapat diraih secara maksimal. Tak lain karena gurunya mampu menulis buku dari kegemarannya membaca. Kelak para muridnya tentu akan mengenangnya sebagai guru yang sarat inspirasi, motivasi, dan teramat dicintainya.
BUKU DAN KENAIKAN PANGKAT GURU

Peraturan baru yang mengatur kenaikan pangkat jabatan fungsional guru (guru dan kepala sekolah) telah terbit, yakni: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 16 Tahun 2009 tanggal 10 November 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; dan Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tanggal 6 Mei 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Berdasar peraturan bersama ini, disebutkan dalam pasal 42: Peraturan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2013.
Berikut kutipan sebagian isi Juklak syarat kenaikan pangkat/jabatan guru:
III/a ke III/b wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit.
III/b ke III/c wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 4 angka kredit.
III/c ke III/d wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 6 angka kredit.
III/d ke IV/a wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 8 angka kredit.
IV/a ke IV/b wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit.
IV/b ke IV/c wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit (dan harus presentasi di depan tim penilai).
IV/c ke IV/d wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah) dengan 14 angka kredit.
IV/d ke IV/e wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 20 angka kredit.
MENERBITKAN BUKU DI KEKATA PUBLISHER

Dalam rangka memberikan wadah, apresiasi dan peng-hormatan atas dedikasi para pendidik Indonesia dalam upayanya mencerdaskan dan menyiapkan masa depan bangsa, Kekata Publisher bersama Komunitas Sastra Senjanara UNS menggelar program Guru Menulis Buku. Program ini secara khusus dipersembahkan kepada Bapak/Ibu Guru yang memiliki karya, hasil penelitian, materi pembelajaran, gagasan atau catatan yang ingin diterbitkan dalam bentuk buku.
Melalui program Guru Menulis Buku, buah pemikiran Bapak/Ibu Guru akan kami terbitkan dalam bentuk buku ber-ISBN dan akan kami bantu pasarkan melaui media online dan offline, serta akan kami distribusikan ke toko buku dan perpustakaan-perpustakaan daerah/ universitas/ sekolah.
Kekata Publisher hadir dengan memberikan jaminan pelayanan yang baik bagi penulis untuk menerbitkan karyanya. Berikut merupakan fasilitas yang diberikan Kekata Publisher:
·           Desain cover, editing, dan layout;
·           ISBN;
·           Terbit dalam 25 hari proses;
·           Pemasaran buku ke seluruh Indonesia melalui media online (Website, Blog, Facebook, Twitter, Instagram, dll), dan offline ke toko-toko buku;
·           Pendistribusian ke toko buku, perpustakaan-perpustakaan daerah /universitas/ sekolah.
·           Royalti 15% dari Kekata Publisher;
Dengan pelayanan tersebut diharapkan karya yang dipublikasikan merupakan karya yang sudah matang dan berkualitas. Selain pelayanan yang lengkap, Kekata Publisher juga menawarkan prosedur yang ringkas. Berikut merupa-kan prosedur menerbitkan buku di Kekata Publisher.
1.        Kesepakatan melalui kontrak perjanjian;
2.        Penulis diwajibkan membeli bukunya minimal 15 eksemplar guna didonasikan untuk program Semangat Sejuta Buku: Untuk Indonesiaku. Sebuah program donasi buku ke pelosok nusantara, bekerja sama dengan SM3T dan KKN di luar pulau Jawa.
3.        Penulis mendapatkan 1 eksemplar buku bukti terbit.
4.        Pengiriman naskah dari penulis ke penerbit;
5.        Penulis mengonfirmasikan jumlah cetak buku.
6.        Pembayaran biaya cetak atau pembelian buku sebesar 25% dari total biayanya;
7.        Proses keredaksian oleh penerbit;
8.        Pengecekan naskah siap terbit oleh penulis;
9.        Revisi (jika ada);
10.    Proses pencetakan buku;
11.    Pemasaran;
12.    Laporan penjualan buku setiap 3 bulan oleh penerbit.
13.    Pendistribusian buku ke perpustakaan jika sudah mencukupi kuota.
14.    Pendistribusian buku ke Toko Buku
KETENTUAN NASKAH
·           Kami menerima segala jenis naskah, baik buku materi ajar, buku pendamping, LKS, buku pegangan, kumpulan puisi, kumpulan cerpen, novel, kumpulan opini, essay, dongeng, kisah inspiratif, hasil penelitian, hasil skripsi, tesis, disertasi, maupun catatan pemikiran, selama isinya bermanfaat.
·           Naskah dapat ditulis secara individu maupun kolektif.
·           Naskah ditulis dengan format sebagai berikut: kertas ukuran A5 (14x21cm). Font Times New Roman ukuran 10,5. Spasi 1,15. Margin atas 2cm, bawah 2cm, kiri 2cm dan kanan 2cm.
·           Naskah dilengkapi dengan Biodata Diri dan Foto Diri. Daftar Isi. Kata Pengantar dan Ucapan Terimakasih.
·           Kirim naskah via email ke gurumenulisbuku@gmail.com
·           Melakukan konfirmasi via SMS ke nomor 085731978679
DAFTAR HARGA CETAK BUKU
Halaman A5 (14x21)
Harga Jual Ke Publik
Harga Jual Per Eksemplar ke Penulis
16-25
26-50
51-100
101-250
<100 Hal
35.000
30.000
25.000
22.000
17.000
<120 Hal
38.000
33.000
28.000
23.000
18.000
<150 Hal
40.000
35.000
28.000
25.000
22.000
<175 Hal
45.000
40.000
30.000
27.000
24.000
<200 Hal
50.000
45.000
32.000
28.000
25.000
<250 Hal
52.500
47.500
33.000
30.000
27.000
<300 Hal
55.000
50.000
35.000
32.000
29.000
>300 Hal
58.000
43.000
38.000
35.000
32.000
CARA MENGIKUTI PROGRAM GURU MENULIS BUKU
1.      Mendaftar via SMS dengan format:
·         GMB - Nama Lengkap – Jabatan – Asal Sekolah
·         Contoh: GMB – Suprapti – Guru – SMAN 1 Surakarta
2.      Mengirim naskah ke email gurumenulisbuku@gmail.com dengan subjek/judul email dengan format yang sama dengan cara mendaftar.
PEMASARAN BUKU

Pemasaran buku Kekata Publisher mencakup skala nasional baik online (Website, Facebook, Blog, Instagram) maupun offline melalui toko-toko buku seperti Toga Mas, Social Agency, dll. Selain itu, Kekata publisher juga memiliki tenaga ahli untuk memasarkan buku-buku terbitan Kekata Publisher langsung ke konsumen.
MEREKA, MARA PENDIDIK YANG TELAH BERKARYA BERSAMA KEKATA
Per Januari 2016
1.       Achmad Rozi El Eroy, S.E, M.M – Dosen dan Kelompok Pakar/Tenaga Ahli  pada Komisi V DPRD Provinsi Banten – Meraih Keagungan Cinta
2.       Drs. Yant Mujiyanto, M.Pd – Dosen – Gurindam-Gurindam Keren Sang Dosen dari Sinden sampai Presiden
3.       Drs. Yant Mujiyanto, M.Pd – Dosen – Komitmen Perjalanan Kredo Kehidupan Jatuh Cinta Indonesiaku
4.       Drs. Yant Mujiyanto, M.Pd – Dosen – Tuntunan Tontonan nan Arif Bebas Berkualitas
5.       Drs. Yant Mujiyanto, M.Pd – Dosen – Kumpulan Essay dan Opini
6.       Tasman Al Buton – Kepala Sekolah MI – Jangan Galau Sayang!
7.       Tasman Al Buton – Kepala Sekolah MI – Ahlan wa Sahlan Makassar!
8.       Zaenal Arifin, S.Sos - Mahasiswa Pascasarjana - Makna dan Simbol Tradisi Maulid
9.       Dr. Dewi Purnama – Dokter – 150 Tanya Jawab Tentang Kontrasepsi
10.   Ely Firdaus, M.Pd – Dosen – Belajar Bahasa Indonesia
11.   Eka Diah Kartiningrum, S.KM., M.Kes – Dosen – Pengantar Biostatitistik
12.   Riza Wahyuni, S.Psi., Msi. Psikolog – Dosen - Psikologi untuk Tenaga Kesehatan
13.   Yudha Laga, S.Psi., M.Kes – Dosen - Komunikasi
14.   Dwiharini Puspitaningsih, S.Kep., Ns., M.Kep – Dosen - Sistem Pernapasan
15.   Umul Fatkhiyah, S.Kep., Ns- Dosen - Pre Eklampsia dan Eklampsia
16.   Yenni Witdanti, M.Pd – Guru  – Ringkasan Materi Bahasa Indonesia
17.   Dra. Puji Handayani, M.Pd – Guru – Perempuan Sunyi
18.   Darju Prasetya – Guru – Learning English Through Beautifull Stories
19.   Hidayatun Mahmudah, S.Pd – Guru – No Gadget No Galau
20.   Didi Sumardi – Guru – Cukup Panggil Aku Ajeng
21.   Djoko Sulaksono, M.Pd – Dosen - Mintaraga Gantjaran
22.   Budi Waluyo, S.S., M.Pd, dkk – Dosen – Telaah Filosofi Mantra bagi Masyarakat Jawa
23.   Edy Suryanto M.Pd – Dosen –Cerita Anak untuk Pembelajaraan
24.   Prof. Dr. Bambang Setiaji – Dosen – Ekonomi dan Keungan Syariah
25.   Nazar Ruddin – Guru dan Peraih Penghargaan Bidang Pendidikan dari Frans Seda Award 2014 – Kumpulan Makalah
26.   Dll

09.15.00 Share:
Tentang Kami, Kekata Publisher

Sebuah penerbit indie yang menggabungkan konsep penjualan buku layaknya penerbit mayor

Get updates in your email box
Please, let us know you better

Deliver via FeedBurner
Proudly Powered by Blogger.
back to top