UPAYA
MEMBANGUN BUDAYA LITERASI
Budaya
literasi merupakan tonggak kemajuan bangsa. Para Antropolog bahasa, seperti
Lucian Levy-Bruhl, Claude Levi-Strauss, Walter Ong, dan Jack Goody memandang
literasi (bahasa) sebagai titik pangkal pembeda masyarakat primitif dari
masyarakat “beradab” (Ma’mur, 4:2010). Dengan demikian, untuk membuat pembaruan
dalam negeri, para intelektual yang dalam hal ini adalah kalangan akademisi
dituntut untuk aktif membaca, menjadi opinion leader dan melakukan
publikasi terhadap tulisannya.
Minimnya kemampuan dan minat baca anak Indonesia, oleh
pemerintah ditanggapi dengan Permendik Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan
Budi Pekerti melalui ajakan membaca 15 menit sebelum memulai palajaran. Hal ini
tentunya memberi gairah baru dalam dunia kepenulisan. Ajakan membaca ini
diharapkan menjadi alternatif cerdas untuk mendorong kalangan akademisi menjadi
opinion leader dan dapat menghasilkan karya-karya yang dapat membangun
bangsa.
Kekata Publisher, sebuah badan usaha penerbitan dan
percetakan buku yang berdiri di bawah naungan CV Kekata Group, bersama
Komunitas Sastra Senjanara UNS, hadir di tengah-tengah dunia penulisan dan
perbukuan Indonesia, dengan misi turut mengambil bagian dalam mendukung
pembangunan dan pengembangan budaya literasi pada kalangan akedemisi. Oleh
karena itu, mendasar pada pentingnya budaya menulis dan membaca dalam rangka
menciptkan generasi bangsa yang cerdas, bermoral dan penuh karya, kami
bersepakat untuk mengadakan program Guru Menulis Buku. Sebuah program
yang secara terinte-grasi mewadahi para akademisi baik Guru, Dosen, Siswa,
Mahasiswa maupun Peneliti, untuk bersama menulis dan mempublikasikan
karya-karya terbaik-nya.
GURU
MENULIS BUKU
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 pasal 10 tentang Guru
dan Dosen disebutkan bahwa guru profesional harus memiliki empat kompetensi,
yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru untuk
mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta
didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk meng-aktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
Kompetensi
kepribadian adalah kemampuan guru untuk memiliki kepribadian yang mantap,
stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan
berakhlak mulia. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru,
orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat luas.
Kompetensi
profesional adalah kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas
dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar
kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP). PP Nomor 74
tahun 2008 menjelaskan bahwa kompetensi profesional guru merupakan kemampuan
guru dalam menguasai pengeta-huan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau
seni dan budaya yang diampunya.
Oleh
karena itu, guru harus menguasai disiplin ilmunya yang ditandai oleh (1)
penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan isi program
satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan
diampu; dan (2) penguasaan konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau
seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program
satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan
diampu. Atas dasar itulah, guru mestinya menjadi penulis buku.
Kutipan
regulasi di atas cukup menjadi alasan bahwa guru hendaknya menjadi penulis
buku. Ada 5 keuntungan akan didapatkan guru manakala menjadi penulis buku,
yaitu
·
Menguasai disiplin ilmunya dengan sangat baik.
Penulis buku tentu akan berusaha mencari, membaca, dan menelaah setiap
referensi yang akan digunakan sebagai bahan kepenulisan buku. Itu berarti bahwa
penguasaan disiplin ilmu guru akan akan dikuatkan;
·
Menguasai metode pembelajaran.
Karena guru telah menulis buku, tentu ia akan menjadi orang pertama yang
mengetahui metode atau model pembelajaran yang paling tepat untuk digunakan
menyampaikan materi pelajaran;
·
Kredit poin untuk kenaikan pangkat.
Peraturan Bersama Mendiknas Nomor 03/V/Pb/2010 dan Kepala BKN Nomor 14 Tahun
2010 Pasal 17 ayat 2 menyebutkan bahwa untuk kenaikan jabatan/ pangkat
setingkat lebih tinggi dari Guru Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang
III/a sampai dengan Guru Utama, pangkat Pembina Utama, golongan ruang IV/e
wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang meliputi
sub unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif;
·
Mendapatkan keuntungan finansial.
Penulis buku akan memeroleh keuntungan dari kepenulisan buku. Keuntungan itu
diperoleh dari pembelian naskah dan royalti buku; dan
·
Tauladan bagi para peserta didiknya.
Guru yang baik adalah guru yang menjadi inspirator dan motivator bagi muridnya.
Setiap guru pasti pernah menyuruh murid-muridnya agar. Mestinya guru tidak
hanya menyuruh muridnya agar menulis tetapi guru mampu menunjukkan karya
tulisnya. Di hadapan murid-muridnya itu, tentu guru akan disegani dan dihormati
sehingga kewibawaan pun diperolehnya.
Guru
profesional tentu diukur dengan kemampuannya menjadi teladan bagi para murid
karena beragam kreativitasnya. Dengan memiliki beragam keunggulan tersebut,
guru mampu memosisikan dirinya sebagai pribadi yang layak digugu lan ditiru
(dipercaya dan diteladani). Jika guru sudah diteladani murid-muridnya,
pembelajaran bermakna pun mampu dilakukannya. Pada momen demikian inilah,
tujuan pembelajaran dapat diraih secara maksimal. Tak lain karena gurunya mampu
menulis buku dari kegemarannya membaca. Kelak para muridnya tentu akan
mengenangnya sebagai guru yang sarat inspirasi, motivasi, dan teramat
dicintainya.
BUKU DAN KENAIKAN PANGKAT GURU
Peraturan baru yang mengatur kenaikan pangkat jabatan
fungsional guru (guru dan kepala sekolah) telah terbit, yakni: Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No.
16 Tahun 2009 tanggal 10 November 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya; dan Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor
03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tanggal 6 Mei 2010 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Berdasar
peraturan bersama ini, disebutkan dalam pasal 42: Peraturan Bersama ini mulai
berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari
2013.
Berikut
kutipan sebagian isi Juklak syarat kenaikan pangkat/jabatan guru:
III/a
ke III/b wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan
kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit.
III/b
ke III/c wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan
kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya
inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya
teknologi/seni) dengan 4 angka kredit.
III/c
ke III/d wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan
kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya
inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya
teknologi/seni) dengan 6 angka kredit.
III/d
ke IV/a wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan
kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya
inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya
teknologi/seni) dengan 8 angka kredit.
IV/a
ke IV/b wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan
kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya
inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya
teknologi/seni) dengan 12 angka kredit.
IV/b
ke IV/c wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan
kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya
inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya
teknologi/seni) dengan 12 angka kredit (dan harus presentasi di depan tim
penilai).
IV/c
ke IV/d wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan
kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya
inovatif (karya tulis ilmiah) dengan 14 angka kredit.
IV/d
ke IV/e wajib melaksanakan kegiatan pengem-bangan diri (pelatihan dan kegiatan
kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya
inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya
teknologi/seni) dengan 20 angka kredit.
MENERBITKAN BUKU DI KEKATA PUBLISHER
Dalam rangka memberikan wadah, apresiasi dan
peng-hormatan atas dedikasi para pendidik Indonesia dalam upayanya mencerdaskan
dan menyiapkan masa depan bangsa, Kekata Publisher bersama Komunitas
Sastra Senjanara UNS menggelar program Guru Menulis Buku. Program
ini secara khusus dipersembahkan kepada Bapak/Ibu Guru yang memiliki karya,
hasil penelitian, materi pembelajaran, gagasan atau catatan yang ingin
diterbitkan dalam bentuk buku.
Melalui
program Guru Menulis Buku, buah pemikiran Bapak/Ibu Guru akan kami terbitkan
dalam bentuk buku ber-ISBN dan akan kami bantu pasarkan melaui media online dan
offline, serta akan kami distribusikan ke toko buku dan
perpustakaan-perpustakaan daerah/ universitas/ sekolah.
Kekata
Publisher hadir dengan memberikan jaminan pelayanan yang baik bagi penulis
untuk menerbitkan karyanya. Berikut merupakan fasilitas yang diberikan
Kekata Publisher:
·
Desain cover, editing, dan layout;
·
ISBN;
·
Terbit dalam 25 hari proses;
·
Pemasaran buku ke seluruh Indonesia melalui media
online (Website, Blog, Facebook, Twitter, Instagram, dll), dan offline ke
toko-toko buku;
·
Pendistribusian ke toko buku,
perpustakaan-perpustakaan daerah /universitas/ sekolah.
·
Royalti 15% dari Kekata Publisher;
Dengan pelayanan tersebut diharapkan karya yang
dipublikasikan merupakan karya yang sudah matang dan berkualitas. Selain
pelayanan yang lengkap, Kekata Publisher juga menawarkan prosedur yang ringkas.
Berikut merupa-kan prosedur menerbitkan buku di Kekata Publisher.
1.
Kesepakatan melalui kontrak perjanjian;
2.
Penulis diwajibkan membeli bukunya minimal 15
eksemplar guna didonasikan untuk program Semangat Sejuta Buku: Untuk
Indonesiaku. Sebuah program donasi buku ke pelosok nusantara, bekerja sama
dengan SM3T dan KKN di luar pulau Jawa.
3.
Penulis mendapatkan 1 eksemplar buku bukti terbit.
4.
Pengiriman naskah dari penulis ke penerbit;
5.
Penulis mengonfirmasikan jumlah cetak buku.
6.
Pembayaran biaya cetak atau pembelian buku sebesar 25%
dari total biayanya;
7.
Proses keredaksian oleh penerbit;
8.
Pengecekan naskah siap terbit oleh penulis;
9.
Revisi (jika ada);
10. Proses
pencetakan buku;
11. Pemasaran;
12. Laporan
penjualan buku setiap 3 bulan oleh penerbit.
13. Pendistribusian
buku ke perpustakaan jika sudah mencukupi kuota.
14. Pendistribusian
buku ke Toko Buku
KETENTUAN
NASKAH
·
Kami menerima segala jenis naskah, baik buku materi
ajar, buku pendamping, LKS, buku pegangan, kumpulan puisi, kumpulan cerpen,
novel, kumpulan opini, essay, dongeng, kisah inspiratif, hasil penelitian,
hasil skripsi, tesis, disertasi, maupun catatan pemikiran, selama isinya
bermanfaat.
·
Naskah dapat ditulis secara individu maupun kolektif.
·
Naskah ditulis dengan format sebagai berikut: kertas
ukuran A5 (14x21cm). Font Times New Roman ukuran 10,5. Spasi 1,15. Margin atas
2cm, bawah 2cm, kiri 2cm dan kanan 2cm.
·
Naskah dilengkapi dengan Biodata Diri dan Foto Diri.
Daftar Isi. Kata Pengantar dan Ucapan Terimakasih.
·
Kirim naskah via email ke gurumenulisbuku@gmail.com
·
Melakukan konfirmasi via SMS ke nomor 085731978679
DAFTAR
HARGA CETAK BUKU
Halaman A5 (14x21)
|
Harga Jual Ke Publik
|
||||
16-25
|
26-50
|
51-100
|
101-250
|
||
<100 Hal
|
35.000
|
30.000
|
25.000
|
22.000
|
17.000
|
<120 Hal
|
38.000
|
33.000
|
28.000
|
23.000
|
18.000
|
<150 Hal
|
40.000
|
35.000
|
28.000
|
25.000
|
22.000
|
<175 Hal
|
45.000
|
40.000
|
30.000
|
27.000
|
24.000
|
<200 Hal
|
50.000
|
45.000
|
32.000
|
28.000
|
25.000
|
<250 Hal
|
52.500
|
47.500
|
33.000
|
30.000
|
27.000
|
<300 Hal
|
55.000
|
50.000
|
35.000
|
32.000
|
29.000
|
>300 Hal
|
58.000
|
43.000
|
38.000
|
35.000
|
32.000
|
CARA
MENGIKUTI PROGRAM GURU MENULIS BUKU
1. Mendaftar via
SMS dengan format:
·
GMB - Nama Lengkap – Jabatan – Asal Sekolah
·
Contoh: GMB – Suprapti – Guru – SMAN 1 Surakarta
2. Mengirim naskah
ke email gurumenulisbuku@gmail.com dengan subjek/judul email dengan format yang
sama dengan cara mendaftar.
PEMASARAN
BUKU
Pemasaran
buku Kekata Publisher mencakup skala nasional baik online (Website, Facebook,
Blog, Instagram) maupun offline melalui toko-toko buku seperti Toga Mas, Social
Agency, dll. Selain itu, Kekata publisher juga memiliki tenaga ahli untuk
memasarkan buku-buku terbitan Kekata Publisher langsung ke konsumen.
MEREKA, MARA
PENDIDIK YANG TELAH BERKARYA BERSAMA KEKATA
Per Januari
2016
1. Achmad Rozi El
Eroy, S.E, M.M – Dosen dan Kelompok Pakar/Tenaga Ahli pada Komisi V DPRD
Provinsi Banten – Meraih Keagungan Cinta
2. Drs. Yant
Mujiyanto, M.Pd – Dosen – Gurindam-Gurindam Keren Sang Dosen dari Sinden sampai
Presiden
3. Drs. Yant
Mujiyanto, M.Pd – Dosen – Komitmen Perjalanan Kredo Kehidupan Jatuh Cinta
Indonesiaku
4. Drs. Yant
Mujiyanto, M.Pd – Dosen – Tuntunan Tontonan nan Arif Bebas Berkualitas
5. Drs. Yant
Mujiyanto, M.Pd – Dosen – Kumpulan Essay dan Opini
6. Tasman Al Buton
– Kepala Sekolah MI – Jangan Galau Sayang!
7. Tasman Al Buton
– Kepala Sekolah MI – Ahlan wa Sahlan Makassar!
8. Zaenal Arifin,
S.Sos - Mahasiswa Pascasarjana - Makna dan Simbol Tradisi Maulid
9. Dr. Dewi
Purnama – Dokter – 150 Tanya Jawab Tentang Kontrasepsi
10. Ely Firdaus, M.Pd – Dosen – Belajar Bahasa Indonesia
11. Eka Diah Kartiningrum, S.KM., M.Kes – Dosen –
Pengantar Biostatitistik
12. Riza Wahyuni, S.Psi., Msi. Psikolog – Dosen -
Psikologi untuk Tenaga Kesehatan
13. Yudha Laga, S.Psi., M.Kes – Dosen - Komunikasi
14. Dwiharini Puspitaningsih, S.Kep., Ns., M.Kep – Dosen -
Sistem Pernapasan
15. Umul Fatkhiyah, S.Kep., Ns- Dosen - Pre Eklampsia dan
Eklampsia
16. Yenni Witdanti, M.Pd – Guru – Ringkasan Materi
Bahasa Indonesia
17. Dra. Puji Handayani, M.Pd – Guru – Perempuan Sunyi
18. Darju Prasetya – Guru – Learning English Through
Beautifull Stories
19. Hidayatun Mahmudah, S.Pd – Guru – No Gadget No Galau
20. Didi Sumardi – Guru – Cukup Panggil Aku Ajeng
21. Djoko Sulaksono, M.Pd – Dosen - Mintaraga Gantjaran
22. Budi Waluyo, S.S., M.Pd, dkk – Dosen – Telaah Filosofi
Mantra bagi Masyarakat Jawa
23. Edy Suryanto M.Pd – Dosen –Cerita Anak untuk
Pembelajaraan
24. Prof. Dr. Bambang Setiaji – Dosen – Ekonomi dan
Keungan Syariah
25. Nazar Ruddin – Guru dan Peraih Penghargaan Bidang
Pendidikan dari Frans Seda Award 2014 – Kumpulan Makalah
26. Dll
09.15.00
Share:
